BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM
Hari
Jumat adalah hari yang mulia,
dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia
memuliakannya.
Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk
mempelajari petunjuk
Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut
hari tersebut agar amal
kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Keutamaan
Hari Jum’at
1. Hari
paling utama di dunia
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
خَيْرُ يَوْمٍ
طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ أُدْخِلَ
الْجَنَّةَ، وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلاَ تَقَوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ
الْجُمُعَة
.
“Sebaik-baik
hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum’at; pada hari ini Adam diciptakan,
pada hari ini (Adam Alaihissalam) dimasukkan ke dalam surga, dan
pada hari ini pula ia
dikeluarkan dari surga. Dan tidaklah kiamat akan terjadi
kecuali pada hari ini.
[HR
Muslim, no. 854]
Dalam
riwayat Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu dengan lafal:
إِنَّ مِنْ
أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ قُبِضَ،
وَفِيْهِ النَّفْخَةُ، وَفِيْهِ الصَّعِقَةُ …….
“Sesungguhnya
seutama-utama hari kalian adalah hari Jum’at ; pada hari ini Adam
Alaihissalam
diciptakan, pada hari ini pula ia dimatikan, pada hari ini ditiupkan sangkakala
(tanda kiamat), dan pada hari ini pula hari kebangkitan”
[HR Abu
Dawud, no. 1047; An Nasa’I, no. 1374 dan Ibnu Majah, no. 1085]
2. Hari
bagi kaum muslimin
Hari
jum’at adalah hari berkumpulnya umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya
mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa
dan nasehat-nasehat, serta do’a.
Dari
Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَضَلَّ اللهُ
عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا، فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ
لِلنَّصَارَى يَوْمُ اْلأَحَدِ
Allah
telah menyesatkan orang-orang sebelum kita dari hari Jum’at,
maka umat Yahudi
memperoleh hari Sabtu, umat Nasrani memperoleh hari Ahad.
فَجَاءَ اللهُ
بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَاْلأَحَدَ،
وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
. Lalu
Allah mendatangkan kita dan memberi kita hidayah untuk memperoleh hari Jum’at.
Maka Allah menjadikan hari Jum’at, Sabtu dan Ahad, dan mereka (umat sebelum
kita)
berada di belakang kita pada hari kiamat.
نَحْنُ اْلآخِرُوْنَ
مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَاْلأَوَّلُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَقْضِيَّ لَهُمْ
قَبْلَ الْخَلاَئِقِ.
Kita
datang paling akhir di dunia, tetapi paling awal datang di hari kiamat
yang
telah ditetapkan untuk mereka sebelum diciptakan seluruh makhluk”
[HR
Muslim, no. 856]
Bahkan
hari jum’at adalah hari rayanya kaum muslimiin!
Dari Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَعَاشِرَ
الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ عِيدًا، فَاغْتَسِلُوا،
وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
“Wahai
kaum muslimin, sesungguhnya saat ini (yaitu hari jum’at) adalah hari yang
dijadikan
oleh Allah sebagai hari raya untuk kalian. Maka mandilah dan
hendaklah kalian bersiwak”
(HR
Thabraniy dalam Mu’jam Ash-Shaghir, dan dinilai shahiih oleh Syaikh Al-Albani)
Dari
Anas bin Maalik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, bahwa
Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam bersabda:
أَتَانِي
جِبْرِيلُ وَفِي يَدِهِ كَالْمِرْآةِ الْبَيْضَاءِ فِيهَا كَالنُّكْتَةِ السَّوْدَاءِ
Jibril
pernah mendatangiku, dan di tangannya ada sesuatu seperti kaca putih.
Di dalam
kaca itu, ada titik hitam.
فَقُلْتُ
: يَا جِبْرِيلُ مَا هَذِهِ ؟ ، قَالَ : هَذِهِ الْجُمُعَةُ
Aku pun
bertanya, “Wahai Jibril, ini apa?” Beliau menjawab,
“Ini hari Jumat.”
قال : قُلْتُ
: وَمَا الْجُمُعَةُ ؟ ، قَالَ : لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ
Saya
bertanya lagi, “Apa maksudnya hari Jumat?” Jibril mengatakan,
“Kalian
mendapatkan kebaikan di dalamnya.”
قَالَ : قُلْتُ
: وَمَا لَنَا فِيهَا ؟ ، قَالَ : يَكُونُ عِيدًا لَكَ وَلِقَوْمِكَ مِنْ بَعْدِكَ
، وَيَكُونُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى تَبَعًا لَكَ
Saya
bertanya, “Apa yang kami peroleh di hari Jumat?” Beliau menjawab,
“Hari jumat
menjadi hari raya bagimu dan bagi kaummu setelahmu. Sementara,
orang Yahudi dan
Nasrani mengikutimu (hari raya Sabtu–Ahad).”
قَالَ : قُلْتُ
: وَمَا لَنَا فِيهَا ؟ ، قَالَ : لَكُمْ فِيهَا سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ
يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا مِنَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هُوَ لَهُ قَسْمٌ إلَّا
أَعْطَاهُ إيَّاهُ ، أَوْ لَيْسَ لَهُ بِقَسْمٍ إلَّا ادَّخَرَ لَهُ عِنْدَهُ مَا هُوَ
أَفْضَلُ مِنْهُ ، أَوْ يَتَعَوَّذُ بِهِ مِنْ شَرٍّ هُوَ عَلَيْهِ مَكْتُوبٌ إلَّا
صَرَفَ عَنْهُ مِنَ الْبَلَاءِ مَا هُوَ أَعْظَمُ مِنْهُ
Aku
bertanya, “Apa lagi yang kami peroleh di hari Jumat?”
Beliau menjawab, “Di
dalamnya, ada satu kesempatan waktu;
jika ada seorang hamba muslim berdoa
bertepatan dengan waktu tersebut,
untuk urusan dunia serta akhiratnya, dan itu
menjadi jatahnya di dunia,
maka pasti Allah kabulkan doanya. Jika itu bukan
jatahnya maka Allah simpan untuknya
dengan wujud yang lebih baik dari perkara
yang dia minta, atau dia dilindungi dan
dihindarkan dari keburukan yang
ditakdirkan untuk menimpanya,
yang nilainya lebih besar dibandingkan doanya.”
قَالَ : قُلْتُ
لَهُ : وَمَا هَذِهِ النُّكْتَةُ فِيهَا ، قَالَ : هِيَ السَّاعَةُ وَهِيَ تَقُومُ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهُوَ عِنْدَنَا سَيِّدُ الْأَيَّامِ الَّتِي اخْتَارَهَا ، وَنَحْنُ
نَدْعُوهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَوْمَ الْمَزِيدِ
Aku
bertanya lagi, “Apa titik hitam ini?” Jibril menjawab,
“Ini adalah kiamat, yang
akan terjadi di hari Jumat. Hari ini merupakan pemimpin hari yang lain menurut kami.
Kami menyebutnya sebagai “yaumul mazid”, hari tambahan pada hari kiamat.”
قَالَ : قُلْتُ
: مِمَّ ذَاكَ ؟
Aku
bertanya, “Apa sebabnya?”
قَالَ : لِأَنَّ
رَبَّكَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى اتَّخَذَ فِي الْجَنَّةِ وَادِيًا مِنْ مِسْكٍ أَبْيَضَ
فَإِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ هَبَطَ مِنْ عِلِّيِّينَ عَلَى كُرْسِيِّهِ تَبَارَكَ
وَتَعَالَى ثُمَّ حُفَّ الْكُرْسِيُّ بِمَنَابِرَ مِنْ ذَهَبٍ مُكَلَّلَةٍ بِالْجَوَاهِرِ
Jibril
menjawab, “Karena Rabbmu, Allah, menjadikan satu lembah dari minyak wangi
putih.
Apabila hari Jumat datang, Dia Dzat yang Mahasuci turun dari illiyin di
atas kursi-Nya.
Kemudian, kursi itu dikelilingi emas yang dihiasi dengan
berbagai perhiasan.
ثُمَّ يَجِيءُ
النَّبِيُّونَ حَتَّى يَجْلِسُوا عَلَيْهَا وَيَنْزِلُ أَهْلُ الْغُرَفِ حَتَّى يَجْلِسُوا
عَلَى ذَلِكَ الْكَثِيبِ
Kemudian,
datanglah para nabi, dan mereka duduk di atas mimbar tersebut.
Kemudian,
datanglah para penghuni surga dari kamar mereka, lalu duduk di atas bukit
pasir.
ثُمَّ يَتَجَلَّى
لَهُمْ رَبُّهُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى ، ثُمَّ يَقُولُ : سَلُونِي أُعْطِكُمْ ، قَالَ
: فَيَسْأَلُونَهُ الرِّضَا ، فَيَقُولُ : رِضَائِي أُحِلُّكُمْ دَارِي وَأُنِيلُكُمْ
كَرَامَتِي فَسَلُونِي أُعْطِكُمْ ، قَالَ : فَيَسْأَلُونَهُ الرِّضَا ، قَالَ : فَيُشْهِدُهُمْ
أَنَّهُ قَدْ رَضِيَ عَنْهُمْ
Kemudian,
Rabbmu, Allah, Dzat yang Mahasuci lagi Mahatinggi,
menampakkan diri-Nya kepada
mereka, dan berfirman,
“Mintalah, pasti Aku beri kalian!” Maka mereka meminta
ridha-Nya. Allah pun berfirman,
“Ridha-Ku adalah Aku halalkan untuk kalian
rumah-Ku, dan Aku jadikan kalian berkumpul di kursi-kursi-Ku. Karena itu,
mintalah, pasti Aku beri!” Mereka pun meminta kepada-Nya.
Kemudian Allah
bersaksi kepada mereka bahwa Allah telah meridhai mereka.
قَالَ : فَيُفْتَحُ
لَهُمْ مَا لَمْ تَرَ عَيْنٌ ، وَلَمْ تَسْمَعْ أُذُنٌ ، وَلَمْ يَخْطُرْ عَلَى قَلْبِ
بَشَرٍ ، قَالَ : وَذَلِكُمْ مِقْدَارُ انْصِرَافِكُمْ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Akhirnya,
dibukakanlah sesuatu untuk mereka, yang belum pernah dilihat mata,
belum pernah
didengar telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati seseorang. Dan itu
terjadi selama kegiatan kalian di hari jumat
ثُمَّ يَصْعَدُ
عَلَى كُرْسِيِّهِ ، وَيَصْعَدُ مَعَهُ الصِّدِّيقُونَ وَالشُّهَدَاءُ ، وَيَرْجِعُ
أَهْلُ الْغُرَفِ إِلَى غُرَفِهِمْ دُرَّةٌ بَيْضَاءُ لا فَصْمٌ فِيهِ وَلا نَظْمٌ
، أَوْ يَاقُوتَةٌ حَمْرَاءُ ، أَوْ زَبَرْجَدَةٌ خَضَرَاءُ فِيهَا غُرَفُهَا وَأَبْوَابُهَا
، مُطَّرِدَةٌ فِيهَا أَنْهَارُهَا ، مُتَذَلِّلَةٌ فِيهَا أَثْمَارُهَا ، فِيهَا أَزْوَاجُهَا
وَخَدَمُهَا
Kemudian
(Allah) naik ke atas kursiNya, lalu naiklah para syuhadaa’ dan shiddiqin.
dan
para penghuni kamar-kamar surga kembali ke kamar-kamar mereka yang terbuat
dari mutiara putih, tanpa ada keretakan dan aib, atau dari permata yaqut merah atay
zamrud hijau.
Kamar dan pintunya terbuat darinya. Sungai-sungai tak
henti-hentinya mengalir
dan buah-buahannya bergelatungan, dan didalamnya
terdapat para istri dan pelayang.
قَالَ : فَلَيْسُوا
إلَى شَيْءٍ أَحْوَجَ مِنْهُمْ إلَى يَوْمِ الْجُمُعَةِ لِيَزْدَادُوا إلَى رَبِّهِمْ
نَظَرًا ، وَلِيَزْدَادُوا مِنْهُ كَرَامَةً
sehingga
tidak ada yang lebih mereka nantikan, melebihi hari Jumat,
agar mereka bisa
semakin sering melihat Rabb mereka dan mendapatkan tambahan
kenikmatan dari-Nya
(H.r.
Ibnu Abi Syaibah, Thabrani dalam Al-Ausath, Abu Ya’la dalam Al-Musnad,
dikatakan syaikh al-albaaniy sanadnya “hasan li ghayrihi” dalam Shahiih at
targhiib wat tarhiib no. 3761)
3.
Shalat paling utama disisi Allah adalah shalat shubuh di hari jum’at dengan
berjama’ah
إن أفضل الصلاة
عند الله صلاة الصبح يوم الجمعة في جماعة.
“Sesungguhnya
seafdhal-afdhal shalat disisi Allah, adalah shalat shubuh di hari jum’at
dengan
berjama’ah”
(HR Abu
Nu’aym, dishahihkan al Albani rahimahullah dalam Silsilatul Ahaadits Shahiihah,
no.1566 (4/91) dan Shahiih Jaami’ ash-Shaghir no.1999.)
4. Waktu
yang mustajab untuk berdo’a ada pada hari jum’at
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِنَّ فِي
الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّيْ يَسْأَلُ اللهَ
خَيْراً إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ، قَالَ: وَهِيَ سَاعَةٌ خَفِيْفَةٌ.
“Di hari
jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di
dalamnya
dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan
dikabulkan.”
Lalu beliau
memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu.
(HR.
Bukhari Muslim)
Namun
mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat.
Diantara
pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:
a. Waktu
itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at
Dari Abu
Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa
‘Abdullah bin ‘Umar
radhiyallahu ‘anhuma berkata padanya,
“Apakah
engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah
sehubungan
dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?”
Lalu Abu
Burdah mengatakan,
“Aku
mendengar Rasulullah bersabda,
‘Yaitu
waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’”
(HR.
Muslim)
Imam
Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas.
Sedangkan Imam As-Suyuthi
rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah
ketika shalat didirikan.
b. Batas
akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar
Dari
Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
يَوْمُ الْجُمُعَةِ
اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوْجَدُ فِيْهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئاً
إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ، فَالْتَمِسُوْهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ.
“Hari
jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu
kepada
Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka
peganglah erat-erat
(ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah
‘ashar.”
(HR. Abu
Dawud)
Dan yang
menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah,
beliau
mengatakn bahwa,
“Ini
adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan b
anyak sekali
hadits-hadits mengenainya.”
5.
Dosa-dosanya diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya
Dari
Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda
:
“Tidaklah
seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya,
berminyak dengan
minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya,
kemudian keluar (menuju
masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang
(yang sedang duduk berdampingan),
kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya,
lalu diam
mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan
diampuni
(dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at
berikutnya.”
(HR.
Bukhari)
Adab
hari jum’at sesuai sunnah Råsulullåh (ﷺ)
Berikut
ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin
menghidupkan
syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari
Jumat.

0 Response to "KEUTAMAAN HARI JUMAT"
Post a Comment