Tentang firman Allah:
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan,
mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan
kamu sedang berdiri (berkhutbah)
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan,
mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan
kamu sedang berdiri (berkhutbah)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Bahwa Pada hari Jumat, ketika Nabi saw. sedang berdiri menyampaikan khutbah,
tiba-tiba datang kafilah dari Syam. Kaum muslimin yang saat itu
sedang mendengarkan khutbah Nabi berhambur keluar menuju kafilah tersebut,
sehingga hanya dua belas orang yang tetap (berada dalam mesjid).
Lalu turunlah ayat yang terdapat dalam surat Al-Jumu`ah ini:
Bila mereka melihat perdagangan "bisnis" atau permainan,
mereka bubar demi hal tersebut, meninggalkanmu
Bahwa Pada hari Jumat, ketika Nabi saw. sedang berdiri menyampaikan khutbah,
tiba-tiba datang kafilah dari Syam. Kaum muslimin yang saat itu
sedang mendengarkan khutbah Nabi berhambur keluar menuju kafilah tersebut,
sehingga hanya dua belas orang yang tetap (berada dalam mesjid).
Lalu turunlah ayat yang terdapat dalam surat Al-Jumu`ah ini:
Bila mereka melihat perdagangan "bisnis" atau permainan,
mereka bubar demi hal tersebut, meninggalkanmu
( HR.MUSLIM No:1428 )
Sumber
http://quranterjemah.com/

0 Response to "Hadist Jumat : Tinggalkan Perdagangan ketika Jumat"
Post a Comment