Sholat
Sunnah Setelah Sholat Jumat
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari – rahimahullah – (no. 1165) dan Muslim – rahimahullah
(no. 729)
dari hadits Ibnu ’Umar radliyallaahu ‘anhuma, ia berkata :
“Aku
pernah melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
dua raka’at sebelum shalat Dhuhur, dua raka’at setelah shalat Dhuhur, dua
raka’at setelah shalat Jum’at,
dua raka’at setelah shalat Maghrib, dan dua
raka’at setelah shalat ‘Isya’”.
Diriwayatkan
oleh Muslim (no. 882)
dari
hadits Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
Telah bersabda Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
إذا صلى أحدكم
الْجُمعة؛ فليصل بعدها أربعًا
“Apabila
kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.”
Amr
menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris,
bahwa Suhail berkata,
“Apabila
engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid
dan dua rakaat apabila engkau pulang.”
(HR.
Muslim, Tirmidzi)
Diriwayatkan
oleh Muslim (no. 882) dari hadits
‘Abdullah bin ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa :
“Bahwasannya
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melaksanakan
shalat (sunnah)
setelah shalat Jum’at hingga ia beranjak dari tempatnya.
Maka beliau
melaksanakan shalat (sunnah) dua raka’at di rumahnya”.
(HR.
Muslim)
Maka
shalat ba’diyah jum’at ada beberapa cara:
- Empat
raka’at di mesjid (baik dengan sekali salam, maupun dua salam)
- Dua raka’at di mesjid + dua raka’at di rumah
- Dua raka’at di mesjid atau dirumah (dan dirumah lebih utama)

0 Response to "Keutamaan Dan Sunnah Hari Jumat (21)"
Post a Comment