Assalamu'alaikum, Ahlan wa Sahlan di Blog Islami, Doa Dalam Al-Qur'an Lengkap, Doa-doa Mustajab Lengkap, Doa Islami, Sholawat Lengkap, Tuntunan Sholat, Kisah Islami, Kajian Hadist dan Renungan, InsyaAllah Bermanfaat...Aamiin. Jazzakumullah

Keutamaan Hari Jumat (2)

2. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum’at, 
bahwa siapa saja yang menunaikan shalat Jum’at sesuai dengan tuntunan adab 
dan tata cara yang benar, maka dosa-dosanya yang ter-jadi 
antara Jum’at tersebut dengan Jum’at sebelumnya akan diampuni.




Sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. 
Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى.”

“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, 
berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, 
kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang 
(yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, 
lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni 
(dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at berikutnya.” [13]

Sedangkan dalam Shahih Muslim terdapat tambahan tiga hari. 
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Beliau bersabda, 

“مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ.”

“Barangsiapa yang mandi lalu berangkat Jum’at, kemudian mendirikan shalat semampunya, selanjutnya diam mendengarkan khutbah (imam) hingga khutbahnya selesai kemudian shalat bersama imam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu hingga Jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari lagi.” [14]

Telah dikemukakan pada pembahasan sebelumnya, hadits 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

“اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ.”

“Shalat fardhu lima waktu, shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, 
dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa 
yang dilakukan di antara masa tersebut jika ia menjauhi dosa-dosa besar.”
Pada zhahir hadits ini terdapat syarat untuk menjauhkan al-kabaa-ir (dosa-dosa besar) 
untuk dapat meraih keutamaan gugurnya dosa-dosa kecil.

0 Response to "Keutamaan Hari Jumat (2)"

Post a Comment