Diam
ketika mendengarkan khutbah (tidak berbicara dan tidak berbuat sia-sia)
Råsulullah
shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya
إِذَا قُلْتَ
لِصَاحِبِكَ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika
kamu berkata kepada temanmu “diam” ketika imam berkhutbah,
maka kamu telah
berbuat sia-sia (yakni rusak pahala Jum’atnya).”
(HR.
Bukhåriy-Muslim)
Dari
Jabir bin ‘Abdullah, Dia berkata,
‘Abdullah
bin Mas’ud pernah memasuki masjid ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
tengah berkhutbah. Lalu ia duduk di samping Ubay bin Ka’ab. Kemudian dia
bertanya
kepada Ubay tentang sesuatu atau mengajaknya berbicara tentang
sesuatu,
tetapi Ubay tidak menjawabnya. Ibnu Mas’ud mengira Ubay marah.
Setelah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai menunaikan shalatnya,
Ibnu Mas’ud
berkata,
“Wahai
Ubay, apa yang menghalangimu untuk memberi jawaban kepadaku?”
Dia
menjawab, “Sesungguhnya engkau tidak menghadiri shalat Jum’at bersama kami.”
“Memangnya
kenapa?”, tanya Ibnu Mas’ud.
Ubay
menjawab, “Engkau telah berbicara sementara Nabi tengah berkhutbah.”
Maka
Ibnu Mas’ud berdiri dan masuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
seraya
menceritakan hal tersebut kepada beliau, maka beliau pun bersabda,
“Ubay benar,
Ubay benar, taatilah Ubay.”
(Hasan,
HR. Abu Ya’la)
Råsulullah
shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
وَمَنْ مَسَّ
الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa
yang memegang batu kerikil berarti dia telah lengah (berbuat sia-sia)”
(HR.
Muslim)
Perbuatan
sia-sia disini bermakna umum, tidak hanya khusus bermain-main dengan kerikil
saja.
Syaikh Wahid bin ‘Abdis Salam Baali bahkan mengatakan bahwa banyak
kaum
muslimin perbuatan sia-sia pada saat khutbah, seperti bersiwak dan
bersalaman
dengan orang disebelahnya
0 Response to "Keutamaan Dan Sunnah Hari Jumat (12)"
Post a Comment