Tidak
Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah
Sahl bin
Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang
Al Habwah (duduk
sambil memeluk lutut)
pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.
(Hasan.
HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

0 Response to "Keutamaan Dan Sunnah Hari Jumat (14)"
Post a Comment