Assalamu'alaikum, Ahlan wa Sahlan di Blog Islami, Doa Dalam Al-Qur'an Lengkap, Doa-doa Mustajab Lengkap, Doa Islami, Sholawat Lengkap, Tuntunan Sholat, Kisah Islami, Kajian Hadist dan Renungan, InsyaAllah Bermanfaat...Aamiin. Jazzakumullah

Keutamaan Dan Sunnah Hari Jumat (15)

Bergeser dari tempat duduk bila mengantuk


Dari Ibnu ‘Umar ia berkata : Aku pernah mendengar 
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ إِلَى غَيْرِهِ

“Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk (di tempat duduknya pada hari Jum’at), 
hendaklah ia bergeser dari tempt duduknya itu (ke tempat yang lain)”.
[Hasan dengan keseluruhan jalannya; diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1119, 
At-Tirmidzi no. 526, Ahmad (2/22), dan yang lainnya.]

Hikmah yang terkandung pada perintah bergeser/pindah dari tempatnya semula 
adalah bahwa dengan bergerak akan menghilangkan rasa kantuk. 
Atau mungkin hikmahnya adalah berpindah dari tempat yang membuatnya lalai dengan 
kantuknya tersebut. Hal itu apabila ia tidak merasa berat untuk melakukannya.
[Nailul-Authaar (3/298]

Sebagian ulama mengatakan makruh perbuatan ini, dan sebagian yang lain mengharamkannya 
sebagaimana dikatakan al-Imam an-Nawawi dan Syaikhul Islam. 
Namun keharaman ini dikecualikan jika orang yang datang lebih dahulu 
tidak menempati shaf awal, dan membiarkan shaf depan ada celah. 
Maka dalam hal ini bolehseseorang melangkahi pundak dalam rangka 
menyempurnakan shaf dan menutup celah yang kosong. 
Wallahu a’lam.

0 Response to "Keutamaan Dan Sunnah Hari Jumat (15)"

Post a Comment