Assalamu'alaikum, Ahlan wa Sahlan di Blog Islami, Doa Dalam Al-Qur'an Lengkap, Doa-doa Mustajab Lengkap, Doa Islami, Sholawat Lengkap, Tuntunan Sholat, Kisah Islami, Kajian Hadist dan Renungan, InsyaAllah Bermanfaat...Aamiin. Jazzakumullah

Keutamaan Dan Sunnah Hari Jumat (19)

Tidak Membaca al-Qur’an dengan Suara Keras



Membaca al-Qur’an di dalam masjid dengan suara keras, 
selain mengganggu orang yang sedang shalat juga mengganggu orang lain 
yang sedang membaca al-Qur’an. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang perbuatan itu 
melalui sebuah hadits dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhudia berkata,
“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamberi’tikaf di dalam masjid, 
beliau mendengar para shahabat membaca al-Qur’an dengan suara keras, maka beliau bersabda,



ان المصلي يناجي ربه، فلينظر بما يناجيه به . ولا يجحربعضكم على بعض بالقران

Sesungguhnya (orang yang) shålat itu sedang bermunajat kepad Råbbnya. 
Maka hendaklah ia memperhatikan munajatnya. Dan janganlah satu sama lain (
saling) mengeraskan bacaan qur-aan-nya.
(HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya)

Syaikhul Islam berkata,
“Tidak boleh bagi siapa pun mengeraskan suara ketika membaca baik di dalam 
shalat maupun di luar shalat, terutama ketika di dalam masjid karena 
hal itu dapat mengganggu orang lain.”
Dan ketika ditanya tentang mengeraskan bacaan al-Qur’an di dalam masjid, 
beliau menjawab,
“Segala perbuatan yang bisa mengganggu orang yang berada di dalam masjid 
atau yang mengarah pada perbuatan itu maka hal itu terlarang, wallahu a’lam.”
(al-Fatawa 23/61)

Adapun membaca dengan bersuara namun tidak terlalu keras dan tidak mengganggu 
orang lain maka hal itu dibolehkansebagaimana banyak tersebut di dalam hadits. 
Terutama jika yang bersangkutan merasa aman dari perbuatan riya’. 
Bahkan bisa jadi merupakan keharusan apabila dalam rangka belajar al-Qur’an. 
Karena tidak diragukan lagi bahwa mengeraskan bacaan dalam kondisi ini akan menggugah hati, 
menambah semangat dan memberikan manfaat bagi orang lain yang mendengarkannya.
(at-Tibyan, an-Nawawi hal 71)

Dalam shalat malam juga diboleh- kan mengeraskan bacaan selagi dapat menjaga diri dari riya’. 
Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa ketika 
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seseorang membaca sebuah surat d
ari al-Qur’an pada suatu malam, beliau bersabda,

رَحِمَهُ اللَّهُ لَقَدْ ذَكَّرَنِي آيَةً كُنْتُ أُنْسِيتُهَا

“Semoga Allah memberinya rahmat. Dia telah mengingatkanku akan suatu ayat, 
yang aku telah dilupakan daripadanya.”
(HR.al-Bukhari dan Muslim).

0 Response to "Keutamaan Dan Sunnah Hari Jumat (19)"

Post a Comment