Bersegera
Untuk Berangkat ke Masjid dan istirahat siang setelahnya
Abu
Huråiråh rådhiyallåhu ‘anhu berkata bahwa,
“Nabi (ﷺ)
bersabda,
إِذَا كَانَ
يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلَائِكَةٌ
يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ
“Apabila
hari Jum’at telah tiba, para Malaikat berdiri di setiap pintu Masjid,
mencatat
orang yang pertama-tama datang dan seterusnya.
فَإِذَا جَلَسَ
الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Apabila
Imam telah datang (naik mimbar), maka mereka pun menutup shuhuf
(buku catatan)
dan bersegera untuk mendengarkan khutbah.
وَمَثَلُ
الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي الْبَدَنَةَ
Perumpamaan
orang yang pertama-tama datang adalah seperti
berkorban dengan seekor unta.
ثُمَّ كَالَّذِي
يُهْدِي بَقَرَةً
Kemudian
orang yang datang sesudah itu, seperti orang yang
berkurban dengan seekor
lembu.
ثُمَّ كَالَّذِي
يُهْدِي الْكَبْشَ
Kemudian
seperti orang yang
berkurban kibas.
ثُمَّ كَالَّذِي
يُهْدِي الدَّجَاجَةَ
Kemudian
seperti orang yang
berkurban dengan seekor ayam.
ثُمَّ كَالَّذِي
يُهْدِي الْبَيْضَةَ
Dan
kemudian seperti orang yang berkurban dengan sebutir telur.”
(HR.
Muslim)
Anas bin
Malik berkata,
“Kami
berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.”
(HR.
Bukhari).
Al
Hafidz Ibnu Hajar berkata,
“Makna
hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu
sebelum
mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka
pada sholat zuhur ketika
panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu,
kemudian sholat ketika
matahari telah rendah panasnya.”
(Lihat Fathul
Bari II/388)

0 Response to "Keutamaan Dan Sunnah Hari Jumat (5)"
Post a Comment